Layanan Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) - Demo
Kartu Pencari Kerja (AK-1)
Kartu pencari kerja, yang juga dikenal sebagai Kartu Kuning atau AK1, adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Fungsinya adalah untuk mendata pencari kerja dan menjadi salah satu syarat administrasi untuk melamar pekerjaan, terutama di instansi pemerintah. Kartu ini bisa dibuat secara online maupun offline dan tidak dikenakan biaya.